RSS

Sabtu, 06 Oktober 2012

Mendamba Masjid yang Ramah untuk Muslimah

Waktu shalat Ashar sebentar lagi berlalu. Dita bergegas turun dari sepeda motornya dan berjalan ke dalam masjid. Sejenak ia meragu, apakah dia bisa mengambil wudhu dan shalat di masjid ini. Pasalnya, berdasarkan banyak pengalamannya, shalat di masjid tak selamanya nyaman dilaksanakan oleh perempuan berjilbab yang rapi menutup aurat. Tempat berwudhu yang tak dikhususkan atau mungkin terpisah dari tempat wudhu laki-laki tetapi tanpa penghalang dari lalu-lalang umum adalah kondisi yang kerap ia temui. Sehingga shalat di “sembarang” masjid menjadi masalah tersendiri untuknya dan banyak kaum Muslimah lainnya.
Berbekal pengalaman-pengalaman itulah, Dita sebenarnya agak sangsi memilih untuk shalat di masjid di pinggir kota Jakarta ini. Akan tetapi, waktu ashar sebentar lagi habis. Jam di pergelangan tangannya sudah menunjukkan pukul lima sore. Dita pun melangkah ke tempat wudhu. Setelah celingak-celinguk sebentar untuk mencari petunjuk tempat wudhu perempuan, Dita pun menemukan tempat wudhu khusus perempuan tersebut di sudut belakang masjid. Tersambung dengan tempat wudhu laki-laki memang. Namun, sebuah pintu bergaya Jawa memisahkan dua tempat wudhu. Lumayan tinggi, sehingga tak memungkinkan untuk dapat melihat keadaan di balik pintu. Pintu itu juga terkunci disisi tempat wudhu perempuan. Sebuah kaca besar terpampang di atas jalur keran wudhu. Lengkap dengan wastafel dan sebotol sabun pencuci tangan. Sesuatu yang jarang ditemui di tempat wudhu perempuan, terutama untuk sebuah masjid kecil. Bersih.
Dita memutuskan untuk masuk ke dalam sebuah kamar mandi kecil di sebelah tempat wudhu. Wow… Dita sungguh tak menyangka pada apa yang dilihatnya. Harum pewangi ruangan menyambutnya ketika membuka pintu dan kamar mandi itu sangat bersih. Bak air yang biasanya keruh dengan endapan kotoran di dasarnya sungguh tak terlihat. Yang ada di hadapannya adalah bak air yang bersih dengan keran air yang deras mengeluarkan air. Dita sungguh takjub. Lampu yang menerangi kamar mandi itu pun bersinar terang, tak seperti yang kadang Dita temui di kamar mandi dan toilet masjid yang kadang mati bahkan toilet dikunci.
…Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian melarang para perempuan shalat di masjid, hendaklah mereka keluar tanpa memakai wangi-wangian…
Usai berwudhu, Dita pun melangkah ke tempat mukena ditaruh. Ada beberapa mukena yang cukup bersih untuk digunakan. Pembatas shaf laki-laki dan perempuan dipasang cukup tinggi, terbuat dari partisi berukiran Jawa yang indah. Dita pun mendirikan shalat dengan nyaman.
Shalat di masjid, walaupun bukanlah hal yang wajib bagi kaum Muslimah tetapi merupakan hal yang dibolehkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabdanya, “Janganlah kalian melarang para perempuan shalat di masjid, hendaklah mereka keluar tanpa memakai wangi-wangian,” (HR. Ahmad, Abu Daud dari Abu Hurairah).
Meskipun memang, sebaik-baik masjid bagi perempuan tetaplah di dalam rumahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah , Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik masjid bagi kaum perempuan adalah rumahnya” (HR. Ahmad)
Namun demikian, kondisi yang ada saat ini, terkadang membuat perempuan mau tak bisa shalat di masjid. Manakala mereka dalam perjalanan, bekerja, atau tengah menuntut ilmu. Kondisi yang demikian ini, seharusnya membuat kaum Muslimin juga memperhatikan bagaimana kondisi tempat wudhu dan shalat bagi Muslimah. Sehingga kaum Muslimah dapat dengan mudah menemukan masjid yang “ramah” bagi mereka.
…Sebaik-baik masjid bagi kaum perempuan adalah rumahnya…
Bila mereka dapat shalat tepat waktu karena dapat shalat di masjid manapun dalam perjalanan atau dalam aktivitasnya, tentu ini membawa kebaikan yang besar. Para Muslimah tak perlu lagi menunda shalatnya hingga tiba di rumah atau tiba di masjid yang memungkinkan mereka berwudhu dan shalat dengan nyaman. Semoga, setiap masjid kelak dapat memberikan tempat yang terbaik bagi semua kaum muslimin laki-laki dan perempuan untuk shalat dan bersyukur atas nikmat keindahan Islam yang dipeluknya
selengkapnya »»  

wanita muslim versus wanita barat

Islam memposisikan wanita dengan begitu mulia, karena generasi gemilang akan lahir dari rahimnya. Dalam masa kebudayaan jahiliyah sebelum datangnya Islam, wanita dianggap sangat rendah dan hina bahkan tidak sedikit ketika lahir anak perempuan dikubur hidup-hidup. Mereka memandang wanita dengan sebelah mata, bahkan dianggap hina dan tidak berharga. Setelah datangnya Islam, terbukti wanita dapat menghirup udara bebas dan diberikan tugas kepadanya dalam membangun sebuah masyarakat yang berbudaya dan beradab.
Maka kita tidak heran bahwa dalam Islam tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap wanita, tidak ada tuntutan emansipasi wanita dan feminisme. Karena sejak pertama kali di wahyukannya agama Islam kemuka bumi, Islam selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita. Dan syariat Islam yang seperti ini tidak akan luntur di makan zaman, tak akan pernah berevolusi maupun revolusi.
Hal ini berbeda dengan budaya barat dewasa ini yang merupakan produk dari zaman yang akan selalu berubah dan bergeser karena kikisan sang waktu. Sedangkan Islam meletakkan antara pria dan wanita sesuai dengan kodrat masing-masing. Maka dari itu tidak ada alasan bagi kaum muslimin baik pria, wanita, tua, muda untuk menuntut lebih dari yang di gariskan oleh sang maha menetapkan, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah-lah yang maha mengetahui rahasia-rahasia di balik penciptaan mahluknya.
Bangsa barat dalam reformasi dan modernisasi, menuntut persamaan hak (emansipasi). Namun, konsep emansipasi itu sendiri yang semakin lama semakin tidak jelas, yang seharusnya emansipasi membebaskan wanita dari belenggu perbudakan, tetapi malah menjerumuskan wanita ke jurang perbudakan yang baru. Pada masyarakat kapitalis, wanita dieksploitasi dan menjadi komoditas yang dapat di perjual belikan kepada umum,lihat saja tayangan iklan-iklan di media informasi di sekeliling kita. Di dalam masyarakat yang bebas, wanita di didik budaya permisif yang lepas dari nilai-nilai normatif hanya untuk kepentingan industri. Di luar konsep Islam mereka menuntut kesamaan, kebebasan dan hak asasi manusia, padahal mereka malah mengabaikkan kodrat dan martabat wanita yang seharusnya dijunjung tinggi. Secara tidak langsung mereka menganggap bahwa Islam bersikap diskriminasi terhadap wanita. Padahal Islam menempatkan wanita tidak melebihi atas apa yang telah di gariskan dan dikodratkan sebagai wanita.
Umar bin Khathab pernah berkata, "Pada masa jahiliyah, wanita itu tak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki." Persamaan yang dimaksudkan oleh Islam ini meliputi segala aspek, termasuk masalah hak dan kewajiban. Hal ini sangat dipahami oleh para wanita Islam dan oleh karenanya mereka pegang ajaran Islam dengan sangat kuat.
Tidak jarang ada pernyatraan dari ummat Islam berkata, "Jalan menuju kebangkitan sudah sangat jelas, yaitu dengan cara kita menempuh jalan yang telah ditempuh bangsa Eropa. Lalu, agar kita dapat berubah seperti mereka, maka segala apa yang ada pada mereka harus kita ambil. Pahit, manis, kebaikan, keburukan dan termasuk hal-hal yang disukai juga yang dibenci (Toha Husein, masa depan pengetahuan di Mesir)
Hancurnya Keluarga
Masalah selanjutnya bukan lagi hanya seputar masalah wanita dan hak-hak mereka saja. Akan tetapi, menjadi meluas dan melebar meliputi bagaimana membangun rumah tangga seperti cara dan gaya yang sesuai dengan peradaban Barat. Berkembanglah pemikiran bahwa membina rumah tangga tak perlu lagi memperhatikan aturan dan nilai-nilai. Peran "ibu" tak lagi menjadi tugas wanita saja. Peranan itu sebenarnya adalah tanggung jawab masyarakat. Bahkan, peran itu dapat dilakukan oleh wanita dan laki-laki.
Sebenarnya, di Eropa pemikiran dan ideologi ini melahirkan banyak permasalahan. Sebagai contoh di Perancis tercatat 53% anak-anak yang lahir tak memiliki bapak yang jelas. Di banyak negara Eropa semakin berkembang trend enggan mempunyai anak bahkan enggan untuk menikah. Hubungan laki-laki dan wanita sekadar hubungan seks bebas tanpa ada ikatan, tak ada aturan yang mengikat. Dan selanjutnya mereka menuntut agar dilegalkannya aborsi sebagai dampak langsung dari merebaknya budaya seks bebas.
Hal ini juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dengan sangat tajam. Pada tahun 1998 tingkat kriminalitas di Amerika mencapai angka yang sangat fantastis. Tindakan perkosaan terjadi setiap 6 menit, penembakan terjadi setiap 41 detik, pembunuhan setiap 31 menit. Dana yang dikeluarkan untuk menanggulangi tindakan kejahatan saat itu mencapai 700 juta dolar per tahun (angka ini belum termasuk kejahatan Narkoba). Angka ini sama dengan pemasukan tahunan (income) 120 negara dunia ketiga.
Kejahatan atas wanita
Merebaknya kejahatan memberikan bahaya tersendiri buat para wanita di Eropa. Hingga PBB pada 17 Desember 1999 mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 25 November merupakan hari anti kekerasan pada wanita. Ada banyak fakta dan data yang seharusnya diperhatikan oleh mereka yang terbuai dengan Barat. Di Eropa dan Amerika pada setiap 15 detik terjadi kekerasan atas wanita. Belum lagi jika ditambah dengan aksi pemerkosaan setiap harinya. Sehingga Amerika tercatat sebagai negara tertinggi dalam hal kekerasan terhadap wanita. Menurut catatan UNICEF, 30% kekerasan pada wanita terjadi di Amerika dan 20% di Inggris.
Belum lagi kejahatan perbudakan yang terjadi di Amerika, CNN pernah menyiarkan laporan bahwa pada tahun 2002 jutaan anak-anak dan wanita dijual belikan di Amerika setiap tahunnya. Lebih dari 120 ribu wanita berasal dari Eropa Timur dan beberapa negara miskin lainnya dikirim ke Eropa untuk dipekerjakan sebagai budak seks. Lalu lebih dari 15 ribu wanita yang mayoritas berasal dari Meksiko dijual ke Amerika untuk dipekerjakan di komplek-komplek pelacuran.
Bisnis haram ini bahkan merenggut kemerdekaan anak-anak di dunia, hingga Sidang Umum PBB pada pertemuan yang ke 54 mengeluarkan keputusan pada 25 Mei 2000 tentang hak anak. Sebuah keputusan yang mendesak agar dilakukan pencegahan agar tak lagi terjadi jual beli anak apalagi kemudian dipekerjakan sebagai budak seks seperti yang terdapat pada jaringan internet.
Memperhatikan apa yang terjadi di Barat, seharusnya membuat kita berfikir panjang jika ingin menempuh jalan yang telah ditempuh oleh Barat. Dalam penjara Israel terdapat sekitar 100 tawanan wanita. Mengapa Barat diam saja atas semua ini. Di Palestina terdapat lebih dari 250 wanita yang telah menemui syahidnya, belum lagi para wanita yang menderita luka-luka pasca intifadhah. Adapun tentang wanita di Irak, cukuplah bagi kita apa yang disampaikan oleh organisasi dunia pada 22 Februari 2005 yang mengatakan bahwa kondisi wanita Irak tak jauh berbeda dengan kondisi manakala mereka berada di bawah pemerintahan Sadam Husein.
Hal ini menjelaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan wanita seperti yang digemborkan Amerika sama sekali tak menyentuh mereka. Bahkan kondisi mereka di bawah penjajahan Amerika jauh lebih buruk lagi. Mereka menerima perlakuan kasar, dianiaya, dilecehkan bahkan diperkosa.
Penutup
Maka, sebagai umat Islam marilah kita lebih jernih berpikir, dan tidak terpengaruh argumentasi bahwa feminisme dan kesetaraan gender dapat menjadi solusi dari permasalahan kaum perempuan di dunia Islam, semisal kekerasan rumah tangga (domestic violence) , women trafficking, dan permasalahan sosial lainnya. Sampai saat ini, negara-negara Barat tidak pernah bisa membuktikan bahwa mereka berhasil mengatasi problematika sosial tersebut. Justru sebaliknya, kehancuran moral telah merusak tatanan sosial masyarakat Barat, gerakan feminis kemudian disalahkan karena dianggap telah mengubah perempuan menjadi makhluk-makhluk gila karir dan menjauhkan mereka dari kehangatan keluarga. Wallahu a'lam bishshawab.
selengkapnya »»  

islam bukan agama teroris

Suatu kehormatan bagi saya bisa berbagi dengan anda beberapa pemikiran saya pada subyek yang sangat tepat yaitu Apa pesan dari Islam, Agama damai yang banyak disalahpahami oleh orang-orang pada masa-masa sekarang.
Fakta bahwa tetap membangun perdamaian adalah salah satu dari keinginan manusia yang paling bergejolak pada saat ini. Tetapi sayangnya hal ini tidak terlihat dimanapun. Banyak terjadi peperangan di berbagai tempat. Begitu juga begitu banyak permasalah dan krisis yang serius yang dihadapai umat manusia, dan semua orang begitu mendambakan jalan menuju kedamaian abadi sehingga mereka dapat menikmati kehidupan mereka di dunia ini dan juga ketika mereka kembali kepada Sang Pencipta.

Islam menyajikan perdamaian nyata bagi seluruh umat manusia, Kami tidak mengklaim bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang menyajikan kedamaian, kami juga tidak mengklaim Islam  memonopoli suatu kebenaran. Kami mengakui bahwa semua agama yang benar diajarkan dan dikirim oleh Allah taala, mereka membawa pesan perdamaian karena mereka semua bersal dari satu pencipta yang sama yang merupakan sumber kedamaian sepanjang masa. Tetapi Islam sangat dibedakan karena nama Islam secara harfiah berarti damai. Hal itu menyajikan pesan perdamaian dengan kejelasan yang penuh dan kebijaksanaan yang mendalam. Islam berarti penyerahan diri kepada kehendak dan perintah Allah dan karena mengikuti ajaran-ajarannya, orang dapat menikmati ketenangan setiap saat.
Sayangnya pada saat ini Islam sedang disamakan sebagai agama teror, agama penumpahan darah, dan sebagian orang – sebagian besar diantaranya – benar-benar menganggap Islam sebagai agama yang mengajarkan kebencian antara satu sama lain, dan antar negara dengan negara lain. Faktanya adalah bahwa Islam adalah pendukung terbesar perdamaian dan Nabi Muhammad saw adalah kampium terbesar dalam perdamaian sepanjang masa, menyebarkan perdamian untuk seluruh umat manusia.
Ada dua sumber utama untuk memahami Islam. Yang pertama adalah Alquran yang merupakan kitab suci Islam, wahyu lisan dari Allah taala yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Ini telah digambarkan sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia (Q.S. 2:186). Alquran juga telah digambarkan sebagai “rahmah” (Q.S16:90 yang berarti rahmat.
Dan yang kedua adalah contoh mulia dari pendiri suci Islam Nabi Muhammad saw. Dia adalah perwujudan perdamaian dan dinyatakan sebagai personifikasi rahmat bagi seluruh umat manusia (Q.S 21:108). Sayangnya pada kedua sumber tersebut, Alquran dan Nabi Muhammad saw orang tidak benar-benar mengerti apa yang mereka maksud.
Sebagai contoh belum lama ini, Anggota parlemen di Belanda membuat pernyataan bahwa menurut pemahamannya (tentunya ini salah) setengah dari Alquran harus dibuang ke laut. Mengapa? Dia mengatakan: “Saya percaya bahwa Alquran mengajarkan perang dan kebencian, pertumpahan darah serta terorisme.” Apakah ada tuduhan yang lebih besar yang dikaitkan pada Alquran yang merupakan perwujudan dari ajaran-ajaran damai? Padahal kenyataannya Alquran tidak lain mengajarkan perdamaian, harmoni dan menghormati hidup berdampingan antar umat manusia.
Hari ini saya ingin menyajikan beberapa pernyataan dari Alquran untuk mendukung bahwa Alquran sebenarnya adalah pesan perdamaian, jauh dari pesan kebencian, kekerasan dan pertumpahan darah.
Pertama-tama, Alquran telah mengatakan: Tidak ada paksaan dalam urusan agama.” (Q.S 2:257) Ini secara kategori menyatakan bahwa orang-orang dari seluruh dunia benar-benar bebas untuk memilih keyakinan mereka, mana saja yang mereka suka dan senang dalam untuk menjalankannya. Dan dan tak seorangpun di bumi ini yang dapat dengan cara apapun memaksa orang lain menerima Agama Islam. Alquran menyatakan bahwa kebebasaan berkeyakinan adalah hak dasar dari semua manusia. Mereka bisa percaya pada agama apapun yang mereka suka dan mereka dapat menjadi pengikut setiap keyakinan yang mereka pilih.
Alquran menyatakan:
“Inilah hak dari Tuhan-mu ; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” (Q.S 18:30)
Begitu tegasnya disebutkan bahwa Islam adalah manifestasi kebenaran: Orang yang ingin mempercayainya biarkan mereka percaya dan mereka yang tidak ingin percaya biarkan mereka menyangkalnya. Tdiak ada paksaan dalam berkeyakinan.Orang-orang diberi pilihan bebas, jadi Islam tidak memiliki intrumen pemaksaan atau paksaan untuk mengubah setiap orang agar beriman ke dalam pangkuan islam.

Hukuman Murtad dari Islam
Kemudian muncul pertanyaan bahwa jika seorang muslim ingin meninggalkan Islam apa yang akan terjadi padanya? Ada sebuah kepercayaan keliru yang dihubungkan dengan Alquran, beberapa orang yang sayangnya termasuk orang Islam sendiri, mempunyai pemikiran bahwa Aqluran mengatakan bahwa orang semacam itu harus dipenggal. Kenyataannya justru kebalikan dari itu. Alquran dimanapunj tidak pernah menyebutkan bahwa hukuman murtad adalah membunuh orang yang bersangkutan. Alquran menyatakan:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian ingkar, kemudian beriman lagi, kemudian ingkar lagi, kemudian kian bertambah dalam kekufuran, sekali-kali Allah swt. tidak akan mengampuni mereka dan tidak pula akan menunjukkan jalan lurus  kepada mereka.
(Q.S. 4:138)
Orang bisa membayangkan bahwa jika hukuman murtad adalah dengan pembunuhan, maka apakah memungkinkan bagi seseorang yang murtad, kembali ke pangkuan Islam untuk kedua kalinya? Jika hukumannya adalah kematian  – seperti yang mereka katakan – maka tidak ada kemungkinan bagi seseorang kembali kepada Islam. Namun Alquran jelas menyatakan bahwa adalah sangat mungkin bahwa seorang Muslim yang meninggalkan agamanya untuk beberapa alasan bisa kembali pada keyakinannya jika ia menginginkannya. Pilihan dan opsi selalu ada disini. Tidak ada hukuman disebabkan kemurtadan maupun unsur paksaan untuk memaksa seseorang dengan cara apapun untuk menerima Islam dan kemudian tetap menjadi Islam sampai akhir hayat.
Menurut Islam, agama adalah permasalahan pilihan. Jika seseorang senang dengan kebenaran islam dan mereka puas, tentu saja mereka sangat dipersilahkan dan bergabung dengan Islam. Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. Allah taala akan melihat hal ini dalam kehidupan yang akan datang tetapi tak seorangpun memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hukuman bagi yang murtad.

Hukuman penghujatan Terhadap Islam
Pertanyaan selanjutnya yang sangat sering ditanyakan adalah hukuman penghujatan dalam Islam. Ini adalah satu hal lagi yang merupakan tuduhan besar dalam menentang Islam. Pertanyaannya adalah bahwa jika seseorang melakukan suatu penghujatan terhadap Allah taala, Rasulullah saw, atau Alquran atau dalam hal ini, setiap hal yang suci dalam Islam dengan menggunakan bahasa kotor atau menunjukkkan rasa tidak hormat dengan cara apapun, maka apa hukuman untuk itu? Hal ini dikatakan dan diyakini oleh banyak orang termasuk orang Islam sendiri bahwa hukuman bagi penghujatan adalah kematian. Pernyataan seperti itu sama sekali tidak benar.
Alquran tidak satupun menyebutkan bahwa hukuman untuk penghujatan adalah kematian bahkan hukuman yang lebih rendah. Dan sebenarnya tidak ada hukuman duniawi bagi kejahatan ini. Tidak diragukan lagi, menurut Islam penghujatan merupakan bentuk kejahatan yang sangat tercela dan menyakitkan hati, namun hukuman untuk ini sepenuhnya ada di tangan Allah taala. Allah mungkin akan menghukum pelakunya di kehidupan ini atau kehiduan nanti. Kami percaya bahwa setiap orang akan bertanggungjawab di hadapan Allah. Pada hari penghakiman, Allah akan akan melihat itu, tetapi Allah tidak memberi hak kepada siapapun dalam kehidupan ini untuk memberikan hukuman apapun. Saya kutip disini referensi dari Alquran:
“Kamu pasti akan di uji dalam hartamu dan jiwamu, dan pasti kamu akan mendengar banyak hal  yang menyakitkan hati dari orang-orang yang telah diberi Alkitab sebelummu dan dari orang-orang musyrik. Dan jika kamu bersabar dan bertakwa, maka hal demikian sungguh merupakan urusan keteguhan hati.” (Q.S 3:187)
Tidak disebutkan hukuman apapun disini. Allah taala mengatakan bahwa berbagai hal yang menyakitkan akan dikatakan tentang kalian. Seorang Muslim hanya diminta menunjukkan kesabaran ketika tindakan menghina terhadap mereka dengan cara apapun. Tetapi tidak ada menyebutkan hukuman apapun.
Lebih lanjut Alquran menyatakan:
“Dan, sesungguhnya Dia telah menurunkan kepadamu di dalam Kitab ini bahwa apabila kamu mendengar Ayat-ayat Allah swt. diingkarnya dan dicemoohkannya, maka janganlah kamu duduk bersama mereka sebelum mereka beralih ke dalam percakapan lainnya. Jika demikian, sesungguhnya kamu niscaya semisal mereka. Sesungguhnya Allah swt. akan menghimpun orang-orang munafik dan orang-orang kafir semua di dalam Jahannam.” (Q.S 4:141)
Allah taala menyatakan bahwa ketika seseorang dengan suka hati melakukan penghujatan, satu-satunya tindakan dari orang orang beriman adalah jangan terus menemani orang tersebut dan duduk bersama mereka lagi. Dan Perlu dicatat bahwa hukuman bagi penghujatan tidak disebutkan sama sekali.
Hubungan Muslim dengan Pengikut Agama lain
Pertanyaan lain yang mengganggu pikiran banyak orang adalah bagaimana ajaran Islam tentang hubungan dengan pengikut-pengikut agama lain. Apakah Islam mengajarkan Muslim untuk menunjukkan rasa hormat dan kasih sayang terhadap mereka?
Alquran memberikan pedoman yang cukup mengenai hal ini.
“Katakanlah, “Hai Ahli-kitab, marilah kepada satu kalimat yang sama di antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali kepada Allah swt., dan tidak pula kita mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan [a] sebagian yang lain sebagai Tuhan selalin Allah swt..” Tetapi, jika mereka berpaling, maka katakanlah, “Jadilah saksi bahwa kami orang-orang yang menyerahkan diri kepada Tuhan” ” (Q.S 3:65)
Ini adalah semangat kerjasama yang Islam telah tanamkan antara kalangan umat Islam untuk mengundang pengikut agama lain secara bersama-sama atas dasar umum dan bersama-sama bekerja dalam upaya mencapai saling menghormati dan menghargai.
Pada subyek yang sama, Alquran menyatakan lebih lanjut:
“Dan, tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa; dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Q.S 5:3)
Perlu dicatat disini bahwa Islam tidak menyebutkan dalam ajaran kerjasama ini, atas pertimbangan agama apapun. Jika ajakan itu ditujukan kepada kita berupa perbuatan baik untuk tujuan mulia, Alquran mengatakan bahwa anda harus selalu menerimanya. Ajakan tersebut mungkin dari Yahudi, seorang Kristen, seorang Hindu, Budha atau penganut agama apapun atau bahkan dari seorang atheis; Islam mewajibkan kaum muslimin untuk maju dan bekerjasama.
Mereka hanya harus melihat alasan mengapa mereka diundang, bukan melihat siapa yang mengundang untuk melakukan hal tersebut.
Islam telah memberikan prinsip emas yang dapat diikuti dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Islam mengajarkan bahwa segala urusan harus didasarkan pada keadilan.
Alquran menyatakan:
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu berdiri teguh karena Allah, menjadi saksi dengan adil; dan janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah swt. Sesungguhnya, Allah swt. Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan.” (Q.S 5:9)
Ini membuat hal yang sangat jelas bahwa Islam memerintahkan pengikut sejatinya, kendatipun dengan musuh sekalipun mereka harus selalu bersikap adil. Apakah mungkin agama yang mengajarkan ajaran kerukunan dan kerjasama yang indah ini – bisa mendorong kekerasan atau kebencian terhadap orang lain?
Pada titik ini, izinkah saya menyebutkan bagian nasehat yang sangat penting dari Pendiri Jamaah Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) dari Qadian, Almasih dan Almahdi yang dijanjikan. Beliau telah menjelaskan prinsip fundamental ini, karena tujuan utama kedatangannya adalah untuk menghidupkan kembali ajaran Islam dan pekerjaan menyebarkan ajaran Islam untuk seluruh dunia. Dalam menjelaskan semangat sejati kerjasama dan membantu orang lain Beliau berkata:
“Ini adalah prinsip kami untuk bersimpati pada seluruh umat manusia. Jika seseorang melihat kebakaran di rumah tetangga Hindu, dan ia tidak bangun membantu memadamkannya, saya katakan kepada kalian dengan sebenarnya bahwa dia bukan dari ku. Jika salah satu pengikutku melihat seorang Kristen terbunuh dan dia tidak pergi menolongnya, saya katakan pada kalian dengan sebenarnya bahwa dia bukan dari kita…Saya katakan dengan bersumpah dan kesungguhan bahwa saya tidak memiliki permusuhan dengan siapapun…Jika ada seseorang mencaci makiku, saya tujukan keluhanku kepada Tuhan, bukan pada pengadilan lainnya. Meskipun dari semua itu, adalah kewajiban kita untuk memiliki rasa simpati pada seluruh umat manusia.” (Siraj-e-Muneer, Ruhani Khaza’in, jilid 12,. Hal.28).
Tindakan ketika Islam diserang
Mari kita ambil pertanyaan penting lain yang umumnya diajukan oleh banyak orang. Mereka mengatakan bahwa sementara Islam tidak mendukung kekerasan, perang, kebencian terhadap orang lain dan tidak memperkenankan setiap agresi terhadap orang lain.  Kemudian jika orang lain mengambil inisiatif dan memulai agresi terhadap orang-orang beriman, maka apa yang harus dilakukan?
Sekali lagi saya mengacu pada Alquran untuk jawabannya. Alquran menyatakan:
Dan perangilah di jalan Allah swt., orang-orang yang memerangimu, namun jangan kamu melampaui batas, Sesungguhnya Allah swt. tidak mencintai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. 2:191)
Izin untuk melawan adalah hak dasar manusia. Izin tersebut diberikan pada umat Islam ketika mereka benar-benar diserang. Ketika Rasulullah saw dipaksa untuk hijrah dari Mekkah ke Madinah, penduduk Mekkah tidak meninggalkan beliau dan pengikut beliau dalam suasana damai. Sebaliknya mereka (para musuh, pent.) terus menerus menyerang beliau; dan hampir semua pertempuran terjadi di sekitar Madinah. Hal ini jelas menunjukkan siapa aggresor sebenarnya.
Perlu dicatat bahkan izin yang diberikan pada umat Islam untuk melawan dalam rangka membela diri – untuk pertama kalinya dalam sejarah Islam – adalah ketika mereka benar-benar diserang. Mereka diizinkan untuk membela dan melindungi kehormatan, harta, hidup dan agama mereka. Alquran menyatakan:
“Telah diizinkan bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. (QS 22:40)
Bahkan dalam hal izin ini, betapa humanis dan murah hatinya ajaran Islam, bahwa izin ini tidak boleh melampaui batas. Alquran menyatakan:
Barangsiapa menyerang kamu, seranglah dia sepadan dengan serangannya kepadamu; dan bertakwalah kepada Allah swt., dan ketahuilah bahwa Allah s.w.t.  beserta orang-orang bertakwa. (QS 2:195)
Islam, pembela terbesar perdamaian – telah memastikan bahwa reaksi dan respon terhadap agresi tidak boleh malampaui batas. Meskipun Muslim diizinkan untuk melawan agresi, diperintahkan pada mereka segera setelah musuh berhenti dari permusuhan mereka dan melakukan gencatan senjata, Muslim, menang atau kalau diminta untuk menyetujui penghentian tindakan bertahan mereka. Alquran menyatakan:
Tetapi, jika mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan  kecuali terhadap orang-orang aniaya. ” (QS 2:194)
Saya telah sajikan disini hanya beberapa contoh dari ajaran Islam sebagaimana disebutkan dalam Alquran. Suatu hal yang jelas menunjukkan bahwa bahwa Islam tidak satupun menyebutkan ajaran yang mendorong terorisme atau peperangan melawan orang lain.
Satu hal yang harus ditambahkan disini untuk menjernihkan kesalahpahaman. Pada saat ini sebagian orang melakukan berbagai tindakan terorisme yang sayangnya mengatasnamakan Islam. Saya akan mengatakan bahwa ini hanya beberapa gelintir orang yang mengkhianati agama mereka sendiri melalui tindakan yang bertentangan dengan Islam. Dengan demikian, mereka melakukan tindakan yang sangat merugikan untuk keyakinan mereka sendiri. Mereka yang melakukan kekejaman dan tindak teroris terhadap orang lain atas nama Islam, tidak pernah diizinkan untuk membajak nama Islam yang indah, juga tidak bisa dijadikan sebagai duta Islam.Mereka adalah pelanggar dan layak dikutuk keras dan dihukum berat atas tindakan agresi dan menodai citra Islam yang indah.
Sebagai faktanya, definisi seorang muslim sejati menurut hadits Nabi saw adalah bahwa seorang muslim adalah dia yang dari tangan dan lidahnya, orang lain tidak terganggu dari kerugian atau bahaya apapun. Hal ini menunjukkan bahwa hanya orang damai yang benar-benar dapat menjadi seroang Muslim. Sedangkan orang-orang yang melakukan kekejaman, agresi dan tindakan barbar lainnya, walaupun dilakukan atas nama Islam – tidak layak disebut Muslim.
Contoh dari Rasulullah saw dalam hal ini sangat cemerlang dan paling baik. Beliau adalah duta perdamaian par excellence untuk seluruh umat manusia. Beliau tidak pernah memulai perang apapun sepanjang hidupnya. Beliau adalah orang yang selalu berusaha untuk membangun perdamaian antara orang-orang yang bertikai. Tetapi ketika lawan melancarkan agresi terhadap dirinya dan menyerang Madinah, Beliau tidak ada pilihan kecuali mengangkat senjata untuk membela diri. Sebagian besar pertempuaran defensif seperti itu terjadi di sekitar Madinah yang membuktikan bahwa jauh dikatakan agresor, Rasulullah saw selalu menjadi korban agresi.
Akhirnya saya ingin mengatakan bahwa pesan Islam sebenarnya adalah sebuah pesan damai untuk seluruh umat manusia. Ini adalah undangan terbuka bagi semua untuk datang dan mencari cahaya dari pesan dalam Islam. Saya meyakinkan mereka semua, melalui cahaya yang kekal yang diberikan oleh Allah, mereka akan mampu menerangi hati mereka. Dengan hati mereka yang dipenuhi cahaya Ilahi dan perdamaian, mereka akan mampu membangun perdamaian di sekitar mereka.
Jadi mari kita semua bekerja sama untuk pembentukan perdamaian. Mari kita bergandengan tangan bersama-sama. Kita semua harus bekerja sama untuk tujuan mulia menegakkan perdamaian ini sehingga kita benar-benar dapat hidup dan menikmati surga damai di bumi. Semoga Allah memungkinkan kita untuk melakukannya. Semoga Allah memberkati kita semua, aamiin.
selengkapnya »»  

islam menghadapi teroris

Islam berarti agama yang damai. Seseorang yang mengikuti Islam akan menemukan bahwa dirinya dilingkupi oleh ajaran luhur yang bertujuan untuk mendirikan perdamaian antara manusia dengan Allah, Pencipta segala makhluk; antara sesama manusia; dan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya. Bagaimana mungkin agama semacam ini dapat berurusan dengan isu-isu terorisme? Dan apakah arti kata terorisme? Beberapa kamus mendefinisikan teroris sebagai orang yang secara sistematis menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan-tujuan politik atau seseorang yang menguasai atau memaksa pihak lain untuk melakukan sesuatu dengan menggunakan kekerasan, ketakutan atau ancaman.

Definisi-definisi tadi tercakup dalam Al-Quran dengan dua kata, yaitu fitnah dan ikrah. Di dalam Al-Quran, pada bagian yang pertama, Tuhan memulai membicarakan isu terorisme dengan mengajarkan kaum Muslim agar jangan pernah menjadi teroris. Dua dari ayat-ayat awal dari keseluruhan Al-Quran menyebutkan, “Fitnah itu lebih besar dari pembunuhan” (Qs. 2:218) atau di sisi Allah penganiayaan, atau membuat orang lain ketakutan secara terus-menerus dalam kehidupan mereka, ialah lebih besar keburukannya dibanding melakukan pembunuhan. Dan selanjutnya “Tidak ada paksaan dalam agama” (Qs. 2 : 257), yaitu, tidak ada satu pun yang memiliki hak untuk memaksa pihak lain untuk memenuhi tuntutan mereka atau memaksa pihak lain untuk mengikuti cara berpikir mereka.

Allah Yang Maha Kuasa memperingatkan orang-orang yang beriman berkali-kali agar mereka tidak menjauh dari-Nya yang merupakan Sumber segala kebaikan. Allah mengingatkan kita bahwa barangsiapa yang menjauh dari-Nya dan membuang segala kebaikan, dan membebaskan diri mereka sendiri dari tata susila dialah yang pada akhirnya mengambil jalan menteror pihak lain, memaksa mereka agar memenuhi tuntutan. Orang-orang yang beriman berulang-ulang diperingatkan bahwa mereka akan kehilangan kasih Allah dan rahmat-Nya bila mereka mulai berperilaku di jalan teror itu.

Mengamalkan Nilai-nilai Kema-nusiaan Yang Tinggi

Tetapi Islam tidak hanya melarang dengan keras kaum Muslim menjadi teroris. Islam juga memastikan bahwa kaum beriman diciptakan untuk mencapai akhlak yang tinggi, berperilaku adab yang baik, dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang mulia yang bisa mengubah mereka menjadi orang-orang yang mencintai umat manusia dengan tulus tanpa membeda-bedakan perbedaan agama, ras maupun status sosial. Tidak ragu lagi bahwa Islam menganjurkan diskusi yang atas dasar rasional dan logika dengan orang dari semua agama dan kepercayaan dengan cara nyaman dan tidak memihak, yang bertujuan kebenaran unggul di atas kekeliruan dan kesalahan. Tetapi perlu diingat, bahwa salah sama sekali untuk membenci orang yang keliru dan salah. Orang yang sayangnya memegang prinsip yang salah jangan pernah dibenci. Itulah sebabnya motto Jemaat Ahmadiyah ialah “Love for all hatred for none” (cinta bagi semua tiada benci bagi siapapun).

Di dalam Islam tekanan kuat yang menakjubkan diletakkan dalam meningkatkan kecintaan kepada umat manusia dan pentingnya menunjukkan kasih dan simpati kepada setiap makhluk Allah, termasuk manusia dan hewan. Sebenarnya cinta dan simpati yang sejati ialah penangkal terorisme. Diriwayatkan oleh Aisyah r.a., istri Nabi Muhammad s.a.w., bahwa beberapa orang Arab gurun datang kepada beliau s.a.w. dan bertanya: “Apakah anda mencium anak-anak anda?” Beliau s.a.w. menjawab: “Ya” Mereka berkata: “Kami belum pernah mencium mereka.” Rasulullah s.a.w. bersabda:” Apa yang bisa saya lakukan jika hatimu telah kosong dari rasa kasih?” Beliau s.a.w. juga menyatakan bahwa Allah tidak mengasihi orang yang tidak mengasihi sesamanya.

Standar rasa kasih ditunjukkan oleh Rasulullah s.a.w.. tidak bisa selain menakjubkan seseorang yang mengetahui betapa kasar dan keras masyarakat di mana beliau s.a.w. lahir. Abu Qatadah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. menceritakan kepadanya:

“Suatu kali saya berdiri untuk memimpin shalat, terbersit dalam pikiran saya untuk memperpanjang shalat. Lalu saya mendengar tangis bayi dan saya kemudian mempersingkat shalat khawatir jangan-jangan menyusahkan ibu bayi tersebut.”
Jauh dari menghasut kebencian dan perilaku agresif, Islam justru memerintahkan kebaikan dan simpati bagi semua. Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:

“Derma (sedekah) ialah suatu kewajiban bagi setiap bagian tubuh setiap hari di mana matahari biasa terbit. Mendamaikan orang yang bertengkar ialah suatu derma. Membantu orang yang menaiki binatang tunggangannya atau menaikkan barang muatan ke atasnya ialah suatu derma. Perkataan yang baik ialah suatu derma. Memindahkan sesuatu dari jalan yang menyebabkan gangguan ialah suatu derma.”

Beliau s.a.w.. tidak henti-hentinya mengingatkan kaum Muslim agar berperilaku baik kepada tetangga, sabdanya:

“Tidak akan masuk surga barangsiapa yang tetangganya tidak selamat dari keburukannya.” Beliau s.a.w.. juga menyatakan:

“Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga jika kalian tidak beriman, dan kalian tidak akan menjadi orang beriman yang sejati jika kalian tidak mencintai satu dengan yang lain. Maukah kuberitahukan sesuatu yang dengannya kalian akan mencintai satu dengan yang lain? Sebarkanlah salam di antara kalian.”

Suatu kali beliau s.a.w. menemukan induk burung memukulkan sayapnya sendiri di atas tanah dengan gelisah. Lalu beliau s.a.w.. menanyai para sahabat: “Apa yang terjadi?” Mereka menjawab: “Kami menangkap anak-anaknya dari sarangnya.” Rasulullah s.a.w.. bersabda: “Kembalikan anak-anak burung itu kepadanya. Tidak ada ibu yang pasti tersiksa disebabkan anaknya.” Suatu peristiwa salah seorang sahabatnya membakar sebuah sarang semut. Beliau s.a.w.. segera menyatakan agar segera memadamkan api tersebut dan bersabda: “Tidak ada yang memiliki hak untuk menyiksa sesuatu yang lain dengan api.”(Abu Dawud).

Mengedepankan Pentingnya Dialog; Piagam Madinah

Allah berfirman di dalam Al Quran surah Ali ‘Imran ayat 135 bahwa orang beriman yang sejati ialah: “…mereka yang menahan marah dan memaafkan manusia…”, demikian pula Nabi Karim Muhammad s.a.w.. bersabda: “Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam semua hal. Permudahlah dan jangan dipersulit mereka. Gembirakanlah orang-orang dan jangan membuat sedih mereka.”

Adalah jelas bahwa orang beriman yang sejati, dan segala orang jujur dan baik selalu menerima sasaran dari terorisme, tidak pernah melakukannya. Kapan saja kecenderungan seperti itu muncul di sebuah masyarakat sehingga rasa damai menjadi terganggu dan masyarakat hidup dalam ketakutan, kaum Muslim diperintahkan untuk menangkis mereka terlebih dahulu dengan mengadakan tukar pikiran dengan pihak yang bertanggung jawab dalam gangguan itu. Al-Qur’an menyatakan: “Panggillah kepada jalan Tuhan engkau dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik, dan hendaknya bertukar-pikiran dengan mereka dengan cara yang sebaik-baiknya” (Qs. An-Nahl:126). Dan Al Qur’an secara berulang-ulang memberitahukan kita agar mencari perlindungan dari Allah dengan sabar dan doa. Tetapi bilamana bertukar pikiran dengan orang-orang seperti itu cenderung memburuk dan berdoa untuk mereka tidak berhasil membawa perubahan pada tindakan mereka, selanjutnya Allah berfirman lagi pada bagian akhir Surah An-Nahl , yaitu : “Dan jika kamu memutuskan akan menghukum orang-orang yang aniaya, maka hukumlah mereka setimpal dengan kesalahan yang dilakukan terhadap kamu” (Qs.16:127).

Allah Yang Maha Kuasa memerintahkan kaum muslimin bahwa ketika segala sesuatu mulai tidak dapat dikendalikan, mereka seharusnya menyatukan kekuatan untuk menegakkan perdamaian dengan menggunakan kekuatan yang masuk akal. Kaum muslim telah diperintahkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.. agar bekerjasama jika perlu dengan pengikut dari agama lain untuk melakukan hal yang sama. Di dalam dokumen terkenal yang disebut Piagam Madinah Rasulullah s.a.w.. mendeklarasikan:

Pasal 1. Ini ialah perjanjian dari Muhammad, Utusan Allah di antara orang- orang yang beriman dan Muslim dari Suku Quraisy dan penduduk Yatsrib dan di antara orang-orang yang mengikuti mereka dan bergabung dengan mereka dalam bertempur (melawan musuh bersama).

Pasal 2. Dan mereka merupakan sebuah umat yang satu terpisah dari pihak lain.

Pasal 25. Dan juga kaum Yahudi dari suku ‘Auf merupakan umat yang satu dengan orang-orang yang beriman- sekalipun kaum Yahudi akan mengikuti agama mereka sendiri dan kaum Muslim akan mengikuti agama mereka sendiri- dan ini akan termasuk kedua pihak sekutu dan diri mereka sendiri.(Dikutip dari Reuben Levy dalam ‘Sociology of Islam, part 1, hal. 279-282).

Di dalam piagam ini, semua penduduk kota Yatsrib atau Madinah diseru untuk bergabung dalam melawan kekuatan yang meneror warga kota. Kaum Muslim dibuat berjanji bahwa mereka akan menolong mempertahankan dengan sebaik-baiknya pengikut agama lain dari ketidakadilan dan serangan kejam. Sebagai contoh, dalam sebuah piagam beliau s.a.w.. untuk sepanjang masa yang ditujukan kepada semua orang Kristen yang hidup sebagai warga di dalam kekuasaan kaum Muslim, Muhammad s.a.w.. menyatakan :

”Aku berjanji bahwa seorang rahib atau musafir yang mencari pertolongan baik dia di atas gunung-gunung, di hutan-hutan, gurun-gurun atau tempat tinggal atau di tempat peribadatan, aku pasti akan menolak musuh-musuhnya dengan segenap sahabat-sahabatku dan penolong-penolong, dengan semua kerabatku dan dengan semua orang yang menyatakan mengikutiku dan aku akan mempertahankan mereka, karena mereka berada dalam perjanjian denganku. Dan aku akan membela orang yang berada dalam perjanjian denganku dari penganiayaan, kerugian dan keadaan yang menghinakan dari musuh-musuh mereka sebagai ganti dari jizyah (semacam pajak) yang telah mereka janjikan untuk dibayarkan. Jika mereka lebih suka mempertahankan sendiri harta benda dan warga mereka, mereka akan diijinkan untuk melakukan hal itu dan tidak akan dibiarkan dalam kesusahan sebagai bentuk rasa tanggung jawab.


Tidak ada paderi atau pendeta yang akan dikeluarkan dari tempatnya, tidak ada biarawan yang akan dikeluarkan dari biaranya, dan tidak ada pendeta yang akan dikeluarkan dari tempat ibadahnya dan tidak ada peziarah yang akan ditawan dalam perjalanan ziarahnya. Tidak ada satupun gereja dan tempat ibadah mereka yang lain akan dirusak atau dimusnahkan atau dibongkar. Tidak ada satupun dari bahan-bahan bangunan gereja mereka, yang akan digunakan untuk membangun mesjid atau rumah-rumah untuk kaum Muslim, setiap Muslim yang melakukan hal itu akan dinilai sebagai orang fasik atau pembangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Biarawan dan rahib tidak akan dikenakan pajak atau ganti rugi baik mereka tinggal di hutan-hutan atau di atas sungai-sungai, di timur atau di barat, di utara atau di selatan. Aku akan menyampaikan pada mereka kata-kata penghormatanku. Mereka adalah orang yang berada dalam perjanjian denganku dan akan menikmati kebebasan dari segala macam gangguan. Setiap bantuan akan diberikan pada mereka dalam perbaikan gereja mereka. Mereka akan dibebaskan dari ketentaraan. Mereka harus dilindungi oleh kaum Muslim. Biarlah piagam ini tidak dilanggar hingga Hari Penghakiman.” (Dikutip dari Baladhari).

Salah Satu Fungsi Perang Menurut Ajaran Islam
Di dalam Islam, setiap usaha tidak hanya untuk melindungi kaum Muslim, tetapi juga para pengikut dari agama lain. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan sekiranya Allah tidak menangkis sebagian orang dengan perantaraan sebagian yang lain, niscayalah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadat Yahudi serta mesjid-mesjid yang di dalamnya banyak disebut telah dibinasakan…” (QS 22 : 41)

Walau bagaimanapun, kaum Muslim telah diperingatkan oleh Pendiri Islam, Nabi Muhammad, Utusan Allah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika mereka memasuki wilayah orang-orang yang sedang meneror dan menganiaya mereka dengan kasar, mereka tidak boleh kehilangan akal sehat dan sikap adil, dan tergiur untuk memulai melakukan tindakan kejam, seperti yang dilakukan oleh para peneror atau teroris. Kejahatan terburuk dari rasa tidak berterima kasih akan dilakukan oleh orang-orang yang telah melupakan bahwa mereka telah baru saja menjadi sasaran dari kekejaman yang buruk, mulai membagikan hal yang sama, yang jika tidak lebih buruk, akan berlaku kejam kepada pihak lain. Nabi s.a.w.. memerintahkan : “Kalian akan bertemu dengan orang yang mengingat Allah di tempat ibadah mereka. Janganlah berselisih dengan mereka, dan memberi masalah kepada mereka. Di negeri musuh, janganlah membunuh wanita dan anak-anak, jangan pula membunuh orang yang buta dan orang tua. Janganlah menebang pohon, jangan pula meruntuhkan gedung-gedung” (Dikutip dari Halbiyyah, vol. 30

Jadi, jihad yang hanya diperbolehkan oleh Islam ialah perang orang yang teraniaya melawan orang yang menganiaya, berperang untuk melindungi perdamaian semua orang tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka. Taktik-taktik semacam bom bunuh diri, dan lain sebagainya sebetulnya mutlak tidak ada dalam kamus orang beriman yang sejati. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.” (Qs. 4: 0).

“…Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu dengan tanganmu sendiri ke dalam kebinasaan,…” (Qs. 2:196).

Islam dengan keras melarang membunuh orang yang tidak berdosa, orang yang tidak menyerang : “…maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (Qs. 2 194).
Tiga ayat ini cukup untuk mencegah kaum Muslim dari menabrakkan pesawat terbang ke arah gedung-gedung, atau mengirim pembom bunuh diri untuk meledakkan penduduk yang tidak berdosa.  
Sewaktu orang jahat menghentikan kejahatan dan telah dihukum setimpal untuk kejahatan mereka, kemudian Allah berfirman: “Dan, perangilah mereka sehingga tidak ada gangguan lagi, dan agama itu dianut hanya untuk Allah. Tetapi, jika mereka terhenti, maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (2 : 194).

Kesimpulan

Kesimpulannya, Islam menganjurkan tiga langkah melawan terorisme:
  1. Memberikan pendidikan moral yang istimewa kepada semua kaum Muslim, sehingga mereka menjadi orang yang luhur, adil, bermoral, baik dan penuh cinta yang dengannya menjamin bahwa mereka tidak akan pernah mengacaukan kedamaian orang lain.
  2. Di mana pun kedamaian dikacaukan, mengadakan tukar pikiran dan argumentasi dengan pelaku kejahatan, dan berdoa dengan tulus untuk mereka, untuk merubah jalan yang mereka tempuh.
  3. Jika semua jalan tukar pikiran gagal, kemudian menggabungkan kekuatan dengan semua orang baik untuk bertempur dengan para pengacau hingga perdamaian dipulihkan, tetapi dengan tetap menjaga ketentuan-ketentuan keadilan dalam pandangan.
Adalah merupakan kepercayaan kita bahwa bukan hanya Islam, bahkan tidak ada satupun agama, apapun namanya, dapat menyetujui kekerasan dan penumpahan darah orang yang tidak berdosa, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak dengan mengatasnamakan Allah. Para teroris dapat saja menggunakan label-label agama dan politik, tetapi tak ada satupun yang bisa ditipu oleh kelicikan dan tipu muslihat mereka. Mereka tidak melakukan apapun untuk agama. Mereka adalah musuh perdamaian. Mereka harus diperangi pada setiap level seperti yang dianjurkan oleh Islam, agama perdamaian.
selengkapnya »»  

Jumat, 05 Oktober 2012

my blog


selamat datang di blog hijabku gayaku. blog ini dibuat semata-mata hanya untuk menyalurkan kegiatan hobby tulis menulis yang saya sukai. blog ini tidak hanya berisikan tentang artikel-artikel tentang islamiah tetapi juga tentang artikel yang menjadi topik utama saat ini...
selengkapnya »»